Sistem Pemerintahan Di Indonesia dan Di berbagai Negara
A.
Pengertian Pemerintahan.
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata
sistem dan pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan dari kata sistem
(bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan
Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah.
Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti Pemerintah adalah
kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara. Kekuasaan dalam
suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu :
·
Kekuasaan
Eksekutif
·
Kekuasaan
Legislatif
·
Kekuasaan
Yudikatif .
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada
cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia
adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Lembaga-lembaga yang berada dalam satu sistem pemerintahan Indonesia bekerja
secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan
di negara Indonesia.
B.
Bentuk Pemerintahan.
- Aristokrasi adalah Sebuah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh individu yang terbaik
- Demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat.
- Demokrasi totaliter adalah Sistem pemerintahan yang lebih mengutamakan tujuan.
- Emirat adalah Sebuah wilayah yang diperintah seorang emir (komandan).
- Federal adalah kata sifat (adjektif) dari kata Federasi. Biasanya kata ini merujuk pada pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional.
- Meritokrasi adalah Sistem pemerintahan yang memberi penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi.
- Monarkisme adalah sebuah dukungan terhadap pengembalian sistem kerajaan.
- Negara Kota adalah negara yang berbentuk kota yang memiliki wilayah, memiliki rakyat,dan pemerintahan yang berdaulat penuh.
- Oligarki adalah Bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat.
- Otokrasi adalah Bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang.
- Plutokrasi adalah Merupakan suatu sistem pemerintahan yamg mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki
C.
Macam- Macam Sistem Pemerintahan di
Indonesia.
Sistem pemerintahan Indonesia negara dibagi menjadi dua
klasifikasi besar,
yaitu:
1.
Sistem
pemerintahan parlementer.
Adalah
sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memilki peranan penting di dalam
pemerintahan.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai
berikut :
v Dipilih oleh rakyat melalui pemilihan
umum.
v Memiliki kekuasaan besar di
parlemen.
v Perdana menteri dipilih oleh
parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif.
v Kabinet bertanggung jawab kepada
parlemen.
v Kepala negara tidak sekaligus
sebagai kepala pemerintahan.
v Sebagai imbangan parlemen dapat
menjatuhkan kabinet.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer :
- Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat.
- Tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet.
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Parlementer :
ü Kedudukan badan eksekutif bergantung
pada dukungan parlemen.
ü Kabinet dapat mengendalikan parlemen
ü Kabinet dapat dibubarkan
sewaktu-waktu.
2. Sistem pemerintahan Presidensial
Merupakan
sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan
pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif).
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah
sebagai berikut :
v Penyelenggara negara berada ditangan
presiden.
v Kabinet (dewan menteri) dibentuk
oleh presiden.
v Presiden tidak bertanggungjawab
kepada parlemen.
v Presiden tidak dapat membubarkan
parlemen seperti dalam sistem parlementer.
v Parlemen memiliki kekuasaan
legislatif dan sebagai lembaga perwakilan
v Presiden tidak berada dibawah
pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan sistem pemerintahan
presidensial :
- Seorang menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen
- Tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas
Kelemahan sistem pemerintahan
presidensial
ü Pengawasan rakyat lemah
ü Kurangnya tanggung jawab
ü Kebijakan publik tidak tegas.
D. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Indonesia
Berdasarkan
penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensial. Tapi dalam
praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat
dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial
dan Parlementer.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia :
a. Presiden dan menteri selama masa
jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
b. Pemerintah punya waktu untuk
menjalankan programnya dengan tidak dibayangi
krisis kabinet.
c.
Presiden tidak dapat memberlakukan
dan atau membubarkan DPR.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia :
a)
Terlalu kuatnya otoritas dan
konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
b)
Pengawasan rakyat terhadap
pemerintah kurang berpengaruh.
c)
Pengaruh rakyat terhadap
kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
E.
Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Di
Negara Lain
Sistem Pemerintahan : Konstitusional, Popular Monarki, Parlemen Demokrasi
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Kerajaan
Pelaksanaan Pemerintahan :
Belgia adalah suatu negara dengan sistem konstitusional, popular monarki dan parlemen demokrasi. Di abad ke-19, kelompok politik Francofil dan ekonomi elite memperlakukan populasi warga Belgia yang mempergunakan Bahasa Belanda sebagai warga negara kelas dua.
Nama Negara : Inggris
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Pelaksanaan Pemerintahan :
Di Inggris raja sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat. Kekuasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan perdana menteri yang memimpin para menteri.
Nama Negara : Amerika Serikat
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Republik Federasi
Pelaksanaan Pemerintahan :
Badan eksekutif AS terdiri atas presiden beserta menteri-menteri yang merupakan pembantunya. Presiden dinamakan Chief Executif. Secara formal, sesuai dengan asas trias politica, presiden sama sekali terpisah dari badan legislatif dan tidak mencampuri urusan organisasi serta penyelenggaraan pekerjaan kongres. Pelaksanaan checks and balances, presiden boleh memilih menterinya sendiri. Akan tetapi, penunjukan jabatan tinggi seperti hakim agung dan duta besar harus disetujui senat.
Nama Negara : Mesir
Sistem Pemerintahan : Semi presidensial
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Pelaksanaan Pemerintahan :
Kekuasaan di Mesir diatur dengan sistem semi presidensial multipartai. Secara teoritis, kekuasaan eksekutif dibagi antara presiden dan perdana menteri namun dalam prakteknya kekuasaan terpusat pada presiden, yang selama ini dipilih dalam pemilu dengan kandidat tunggal. Mesir juga mengadakan pemilu parlemen multipartai.